Jakarta – Sidang perdana gugatan cerai Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terhadap istrinya, Veronica Tan, digelar tertutup pada Rabu (31/1). Sidang tersebut digelar pukul 09.00 dan berlangsung tertutup.
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, sidang perdana perceraian Ahok, sapaan akrab Basuki, hari ini mempunyai agenda utama mengundang kehadiran pihak penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica). Namun, saat ditanya pihak pers, Jootje belum bisa memastikan apakah keduanya akan menghadiri sidang perdana ini.
“Saya belum dapat informasi kehadiran keduanya,” kata Tjooje singkat, dilansir CNN Indonesia.
Sidang perdana perceraian Ahok-Veronica Tan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakin, Sutafi, dan dua hakim anggota Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya.
Sebelumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada (5/1) melalui kuasa hukumnya. Ahok menandatangani langsung berkas gugatan cerai di atas meterai.
Saat ini, Ahok sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jakarta Barat. Dia dipenjara dua tahun karena kasus penistaan agama.