Jakarta – Delapan terduga pelaku prostitusi online ditangkap di apartemen Kebagusan City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3) malam. Mereka ditangkap oleh pengelola apartemen, aparat Kelurahan Kebagusan, dan kepolisian setempat.
Untuk menangkap mereka, tim berpura-pura memesan jasa yang ditawarkan. Tim mulai bergerak pada Kamis malam pukul 19.00 WIB. Usai menjebak para pelaku, tim mengamankan dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka langsung diamankan di posko keamanan apartemen Kebagusan City.
Tim operasi penangkapan juga mengamankan tiga perempuan dan satu orang pria yang diduga berperan sebagai muncikari di kamar kedua. Lalu, mereka juga menangkap satu perempuan di sebuah kamar di lantai 10 tower C apartemen tersebut.
Bernard selaku kepala keamanan apartemen Kebagusan City mengatakan bahwa keberadaan para terduga pelaku prostitusi itu meresahkan warga apartemen.
“Karena memang ini maunya warga juga untuk kami eksekusi. Karena memang hunian banyak anak kecil, dalam artian, bisa jadi contoh gak benar, lah,” kata Bernard, dilansir Kompas.
Menurut Bernard, para terduga pelaku menawarkan jasa mereka melalui Twitter, Facebook , dan WeChat dengan tarif Rp900.000,00 hingga Rp1.000.000,00. Bernard mengaku mempunyai bukti CCTV bahwa semalam sebelum penangkapan, terduga pelaku menaikkan laki-laki ke dalam apartemen empat kali.
“Hari ini sudah tiga kali. Jadi, kami ada CCTV dari lobi, ada lift, tiap lantai ada juga jadi gak bisa ngelak,” katanya.
Lurah Kebagusan, Leo Yudhantara, yang juga berada di lokasi mengapresiasi langkah pihak pengelola apartemen menertibkan para pelaku prostitusi online.
“Yang dilakukan pengelola luar biasa, tahu kemajuan perubahan yang tidak online menjadi online. Menjebak sebagai konsumen. Barang bukti sudah cukup jelas dan kami akan serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan,” kata Yudha.